Tjahjo menyebutkan, DKI Jakarta dan Kalimantan Utara memiliki anggaran yang cukup, namun hal itu berbanding terbalik dengan penyerapan yang hanya di bawah 25 persen. Padahal, daerah yang lain rata-rata sudah diatas 50 persen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum adanya pelayanan satu atap tersebut, kata Tjahjo, memperumit perizinan untuk melaksanakan proyek-proyek pemerintah daerah. Hal inilah yang menyebabkan anggaran tidak bisa dipakai.
"Tadi Bapak Presiden meminta ketegasan. Kenapa yang lain bisa tapi 44 daerah tersebut tidak bisa? Minta Mendagri dan Menteri Keuangan memberikan sanksi," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Tjahjo mengatakan diperlukan adanya supervisi dan studi banding. Selain itu, dibutuhkan pula keinginan politis dari pejabat pemerintah daerah.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku akan mengundang sembilan gubernur yang merupakan ketua dan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) besok sore untuk membahas persoalan tersebut.
Sebelumnya, Senior Economist Mandiri Sekuritas, Andry Asmoro, mengatakan anggaran transfer daerah yang efektif diserap bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jika penyerapan dana transfer daerah ini berhasil, maka bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat transmisi government expenditure," ujarnya. (utd)