Dalam penggeledahan yang dilakukan kemarin, aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Lumajang dibantu oleh aparat Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur. Diterjunkannya aparat Brimob itu untuk membantu menjaga ketat saat dilakukan penggeledahan di rumah yang diduga menjadi dalang pembunuhan sadis terhadap Salim Kancil dan penganiayaan terhadap Tosan tersebut.
Rumah kepala desa yang menjadi sasaran penggeledahan lokasinya berada di sebelah kantor desa. “Kami melakukan penggeledahan rumah otak pembunuhan dan menemukan air gun pelaku,” kata Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Polisi Mundzir Isma’il saat ditemui di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
Setelah melakukan penggeledahan polisi langsung membawa otak pelaku kasus tersebut ke Markas Polres Lumajang. Setelah beberapa saat berada di Mapolres Lumajang, Hariyono dipindahkan penahanannya ke Markas Kepolisian Daerah Jatim pada Kamis malam (1/9).
Keseluruhan tersangka pelaku pembunuhan berjumlah 23 orang.
Adapun yang kini ditahan di Mapolda Jatim berjumlah 21 orang tersangka. Dua orang tersangka lainnya statusnya tahanan kota dan wajib lapor karena masih di bawah umur.
(obs/obs)