Firman berharap peraturan ini nantinya dapat dilakukan beriringan dengan aturan dan undang-undang di Kepolisian.
"Kami tidak terburu-buru. Harus firm betul aturan ini bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan," ucap Firman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Partai Golkar ini berharap kepolisian dapat represif dan sigap apabila terjadi kerusuhan di bagian dalam gedung DPR, MPD dan DPD. Sebab saat ini, Pengamanan Dalam (Pamdal) menjadi penanggung jawab utama di dalam gedung parlemen.
Firman sempat mencontohkan kejadian perebutan ruang fraksi Partai Golkar pada Maret lalu dan juga insiden pemukulan di Komisi VII DPR yang melibatkan politikus Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrat.
Wakil Ketua Komisi IV ini menuturkan Sekretaris Jenderal MPR, DPR dan DPD telah rapat bersama membahas pembentukan peraturan pengamanan. Menurutnya, itu dilakukan karena ketiganya memiliki protap pengamanan yang berbeda-beda.
Ia menuturkan sejak Rabu (30/9) lalu, pihaknya telah meminta kepala biro umum untuk memfinalisasikan perencanaan selama 10 hari ke depan. Setelah itu, ucap Firman, mereka akan mensimulasikan perencanaan tersebut.
Tak hanya itu, ketiga Sekjen parlemen pun akan kembali bertemu dan menghadirkan pihak kepolisian untuk membahas hal tersebut.
"Kan masih ada perbaikan-perbaikan lagi. Kami harus mendengarkan lagi dari kepolisian," ucap Firman.
Rencana peningkatan pengamanan komplek parlemen bukan hal baru. Berdasarkan data yang diterima, setidaknya rencana ini telah diusulkan sejak 8 April 2014 dalam bahan rapat legislasi fraksi Partai Golkar tentang rancangan peraturan DPR RI tentang pengamanan di lingkungan gedung DPR RI.
Dalam bahan rapat tersebut tertulis, konsep pengelolaan kompleks parlemen sebagai objek vital harus setara dengan Sekretariat Negara dan bersifat permanen. ini dikarenakan Pamdal DPR yang terkesan kurang profesional, tidak jelas dalam mengendalikan instruksional dan tidak mampu mengendalikan kericuhan yang terjadi di gedung DPR.
Di situ juga jelas tertulis dibentuknya polisi parlemen dengan konsep personel keamanan yang terlatih dan profesional. Di bahan rapat tersebut tertulis, selama ini pengamanan di kompleks parlemen tidak mencerminkan sebagai obyek vital milik negara.
"Membentuk polisi parlemen dengan kualifikasi dan standar pengamanan setingkat Istana Negara adalah kebutuhan yang tidak bisa ditawar," kutipan dari bahan rapat tersebut. (pit)