Beredar Video Kernet Truk Diduga Memberi Sesuatu ke Polisi

Bagus Wijanarko | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 13:53 WIB
Video yang diunggah Elanto isinya hampir sama dengan yang pernah diunggah Adlun Fiqri seorang mahasiswa asal Ternate.
Moge polisi gadungan (Septiana Ledysia Detikcom Internet)
Jakarta, CNN Indonesia -- Video seorang kernet truk yang diduga memberikan sesuatu ke pos polisi yang terletak di perempatan Jalan Brigjen Katamso-Jl Parangtritis, Yogyakarta beredar di situs video unggahan Youtube. Dalam video yang diunggah Elanto Wijoyonno terdapat tiga video yang memperlihatkan percakapan antara sang pengunggah dengan tiga orang polisi.

Elanto yang terkenal dengan aksinya menyetop rombongan pengemudi motor gede di Yogya beberapa waktu lalu mengunggah videonya pada 3 Oktober lalu. Ia memulai aksinya dengan bertanya kepada kernet truk memakai bahasa jawa. “Tadi memberi apa pak (dialihbahasakan ke bahasa Indonesia),” tanya Elanto kepada kernet truk itu. Kernet itu memilih berjalan sambil melewati Elanto yang terus memberikan pertanyaan.


Tidak puas dengan jawaban kernet, Elanto kemudian beranjak masuk ke dalam pos polisi. Di situ terdapat tiga orang petugas polisi yang sedang bertugas. Elanto pun memberanikan diri bertanya kepada salah seorang polisi. “Tadi kernet itu memberi apa pak,” tanya Elanto yang biasa bersepeda itu. Polisi itu hanya menjawab dengan pernyataan apa. Tak puas Elanto pun terus memberondong pertanyaan. “Anda petugas resmi kan?” tanya Elanto yang kemudian bertanya “Siapa namanya pak?” 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Elanto pun hanya mendapat jawaban ala kadarnya. Ia beringsut kepada petugas yang terlihat sedang membaca koran sembari memberi pernyataan bahwa dirinya adalah warga. Petugas itu pun hanya memberi jawaban ala kadarnya sambil sesekali melihat ke arah luar pos. Publik yang sudah melihat video ini di Youtube sudah mencapai 73,668. Elanto belum menjawab ketika redaksi CNN Indonesia mengontak melalui telepon seluler miliknya. Pesan singkat pun hingga saat ini belum mendapat balasan dari dirinya.

Video yang diunggah Elanto isinya hampir sama dengan yang diunggah Adlun Fiqri seorang warga di Ternate. Dalam videonya Adlun merekam pemberian fulus Rp 115 ribu dari seseorang kepada anggota polantas. Setelah polantas itu memperkarakan Adlun dengan Undang-undang ITE kemudian mediasi ditempuh. Walhasil kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Adlun sempat meringkuk di dalam penjara setelah pelapor melaporkannya ke Polres Ternate. Sejak 29 September pria yang masih berstatus mahasiswa itu harus menjalani hukuman badan sebelum dilepas atas inisiatif Kapolda Maluku Utara Brigjen Zulkarnain. (bag)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER