Diduga Cemarkan Nama Baik, Pengacara RJ Lino Dipolisikan

Rinaldy Sofwan | CNN Indonesia
Senin, 05 Okt 2015 19:59 WIB
Frederich dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah karena menyebut Masinton mencuri dokumen negara.
Politisi PDIP Masinton Pasaribu (CNN Indonesia/Yohannie Linggasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu melaporkan, Frederich Yunadi, pengacara Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II) Richard Joost Lino, ke polisi, Senin (5/10).

Frederich dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah lantaran menyebut Masinton mencuri dokumen negara dan tidak mengerti hukum. Kuasa hukum Masinton, Yasin Hasan, mengatakan pernyataan itu ditayangkan dalam wawancara di salah satu televisi swasta. "Masinton dapat tugas dan amanah dalam fungsinya sebagai anggota DPR. Datanya dari rakyat, bukan mencuri," kata Yasin di Markas Besar Polri, Jakarta.


Data yang dimaksud adalah data yang digunakan untuk melaporkan Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan gratifikasi kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yasin mengatakan, seharusnya pengacara bertindak sesuai dengan Undang-Undang Advokat. "Bukan menyerang seperti itu," ujarnya.


Frederich sendiri saat dihubungi CNN Indonesia justru membalikan pernyataan Yasin. "Saya sih sederhana saja, mestinya dia baca Undang-Undang Advokat yang sudah diperluas dengan putusan Mahkamah Konstitusi."

Dalam undang-undang tersebut, kata Frederich, seorang pengacara tidak bisa dituntut baik secara pidana maupun perdata. Belum lagi, dia menegaskan, yang dikatakannya kepada media adalah fakta.

Dia berkeras, Masinton bukan seseorang yang mengerti hukum. Laporan yang ditujukan kepadanya kali ini membuktikan penilaiannya tersebut. "Kalau dia mengerti hukum, dia harusnya tahu Undang-Undang itu. Masak harus saya ajari lagi?" ujarnya.


Sebagai pengurus Persatuan Advokat Indonesia Frederich mengaku tidak pernah mendengar nama Yasin. Karena itu dia menanggapi santai laporan tersebut. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER