Salah satu komisioner Komnas HAM Rochiatul Aswidah mengatakan bahwa laporan-laporan tersebut muncul sebelum tahun 1998, atau tepatnya saat rezim Orde Baru berkuasa di Indonesia. "Namun setelah 1998 TNI tak lagi ada di posisi teratas (terlapor kasus HAM) tapi masih ada di deretan 10 besar," kata Rochiatul di kantor Komnas HAM.
Saat ini, kata Rochiatul, posisi TNI "disalip" oleh satuan Kepolisian Republik Indonesia dan juga pihak korporasi dalam hal digugat melakukan pelanggaran HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski saat ini TNI sudah tak lagi seperti dulu, indikasi bahwa satuan pimpinan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo masih bermain dalam masalah pertanahan masih bermunculan.
Hal tersebut perlu didorong oleh masyarakat agar TNI bisa melaksanakan reformasi internal yang telah dicanangkan. Apalagi, TNI hari ini merayakan ulang tahun ke-70 mereka. "Jika kita tak ingin TNI kembali menjadi wajah pelanggaran maka TNI harus menjadi TNI dan tidak ditarik ke pekerjaan di luar kewenangan," katanya.
TNI Kata Rochiatul jangan diseret oleh kekuatan politik. Karena jika itu terjadi maka potensi TNI kembali menjadi wajah pelanggaran HAM akan terbuka.
Rochiatul menyatakan bahwa momen ulang tahun TNI hari ini harus dijadikan waktu yang pas untuk TNI melakukan refleksi diri dan menegaskan komitmen untuk menjadi TNI yang lebih baik.
Namun dia tak lupa mengingatkan pada warga agar tidak ikut dalam proses menarik TNI masuk ke ranah mereka karena jika itu dilakukan maka impian TNI menjadi lebih baik akan mendapat tantangan yang besar. (bag)