"Kita targetkan dua sampai tiga bulan selesai," kata Masinton di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (6/10).
Untuk itu, Masinton mengharapkan kepada fraksi-fraksi partai di parlemen agar dapat segera menyetorkan nama anggota yang akan dilibatkan dalam Pansus Pelindo II ke Badan Musyawarah DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia hanya menyebutkan, partainya mendapat jatah lebih dalam pansus dan kemungkinan bisa mencapai enam orang. Namun hal itu dikembalikan pada kesepakatan bersama saat pertemuan lintas fraksi.
Lihat juga:Bareskrim Tinjau Laporan RJ Lino |
Masinton juga mengatakan rapat pansus akan berlangsung terbuka, termasuk jika ada laporan-laporan baru terkait perkembangan kasus. Ini agar masyarakat juga dapat mengawasi prosesnya.
Saat ini pembentukan Tim Pansus Pelindo II baru sampai pada tahap pengesahan. Pimpinan DPR memberikan waktu kepada seluruh jajaran fraksi yang ada di DPR untuk mengajukan nama-nama anggota yang bakal diwakilkan masuk dalam tim Pansus Pelindo II.
Menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, berdasarkan aturan dalam UU MPR, DPR, DPRD dan DPD, maksimal anggota tim Pansus adalah 30 orang. Jumlah personel yang nantinya masuk dalam pansus Pelindo II menyesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan lintas fraksi.
"Dengan dibentuknya pansus ini, kami berharap semua bisa terang-benderang. Siapa yang salah, siapa yang benar, dan apa yang membuat pelayanan selama ini terhambat, terutama berkaitan dengan dwelling time," kata Agus.