Siti menyebutkan, sudah ada 420 perusahaan yang saat ini diteliti, dari angka sebelumnya sebanyak 270 perusahaan. Tak hanya itu, terdapat total 1.200 perusahaan yang datanya telah diserahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Siti mengaku akan memproses pencabutan izin usaha 30 perusahaan ini pekan ini, karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberinya instruksi untuk menyelesaikan permasalahan ini lebih cepat.
Sementara itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berencana untuk menggunakan bahan kimia untuk mempercepat pemadaman kebakaran dan asap.
Kepala BNPB Willem Rampangilei mengungkapkan bahan kimia yang akan digunakan dipercaya mampu mempercepat proses pendinginan. Bahan ini juga berfungsi mengurangi kemunculan asap dari gambut yang dipadamkan.
Percobaan penggunaan bahan kimia tersebut akan dilakukan secepatnya di daerah Sumatera Selatan yang memang menjadi penyumbang titik api terbanyak saat ini.
"Percobaan akan dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) di Sumatera Selatan," kata Willem saat menggelar jumpa pers di kantor BNPB, Selasa (6/10). (utd)