Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengakui, penyidik mulai mengerucutkan penyelidikan pada beberapa saksi.
Latar belakang saksi yang seorang residivis menjadi salah satu pertimbangan petugas. Meski belum resmi ditetapkan, Khrisna menilai saksi ini sangat berpotensi menjadi seorang pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa potential witness yang mempunyai preferensi sering berpindah tempat tinggal serta pernah ditahan polisi sebelumnya," ujarnya.
Di rumah sang residivis tersebut ditemukan sejumlah barang bukti yang mirip dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bocah malang tersebut.
"Dia tinggal di bedeng dan berusia 39 tahun. Ada boks-boks, ada kardus-kardus dan mainnya sama anak-anak kecil. Kami periksa, karena kardus-kardusnya mirip dengan kardus tempat menaruh mayat korban," kata Khrisna. (sur)