Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya memusnahkan narkotik senilai Rp1,2 triliun di Pusat Pemusnahan Dokumen di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (8/10). Narkoba-narkoba itu disita dari jaringan internasional dan nasional dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Juli sampai September.
Direktur Polda Metro Jaya Komisaris Besar Eko Daniyanto mengatakan narkotik-narkotik tersebut berasal dari 1.278 kasus tindak pidana.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Jakarta Barat beserta jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 1.562 orang," ujar Eko di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari ribuan tersangka, Polda Metro Jaya berhasil menyita 672,84 kilogram sabu-sabu dan 641.451 butir ekstasi. Jumlah itu, jika dibandingkan dengan periode Juli-September tahun lalu, mengalami peningkatan 4,5 persen dari 1.222 kasus menjadi 1.278 kasus.
"Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 4,9 persen, dari 1.489 orang menjadi 1.562 orang. Jumlah barang bukti sabu juga naik 1.320 persen, dari 43,8 kilogram menjadi 672,84 kilogram. Ekstasi juga bertambah 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir," kata Eko.
Sementara kasus pengungkapan narkotik jenis ganja mengalami penurunan 1.542 persen, dari 472,3 menjadi 26,1 kilogram. Hal ini karena pemodal dan bandar ganja beralih ke narkotik jenis sabu dengan harapan meraup keuntungan lebih besar.
"Setelah barang bukti disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan sidang peradilan, maka sisanya akan dimusnahkan, yakni 670 kilogram sabu, 637.085 butir ekstasi, 18,5 kilogram ganja, dan 2,5 kilogram ketamine," ujar Eko.
Berdasarkan analisis Kepolisan, barang bukti tersebut apabila dikonversi dalam Rupiah setara dengan Rp1,2 triliun dan dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa anak bangsa.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap empat kasus tindak pidana narkotik jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing dengan barang bukti senilai ratusan miliaran rupiah.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan jaringan tersebut berasal dari China dan Hong Kong. "Ini pengungkapan selama September 2015. Kami juga mengamankan empat orang pelaku yang terdiri dari seorang warga Nigeria, seorang warga China, dan dua warga Indonesia," kata Tito, kemarin.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita 47 kilogram sabu dan 520 ribu butir ekstasi. Seluruh barang bukti itu jika dikonversi ke dalam Rupiah setara Rp226,5 miliar, dan disebut Tito telah menyelamatkan 775 ribu jiwa rakyat Indonesia dari jeratan narkotik.
Sabu Rp30 miliar disita di BrebesSementara di Brebes, Jawa Tengah, sabu sebanyak 20 kilogram dengan nilai mencapai Rp30 miliar berhasil disita tim Badan Narkotika Nasional dalam penangkapan dua pelaku narkoba, semalam, di Desa Kemurang, Kecamatan Tanjung.
"Sebanyak 20 kilo sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jawa Timur,” kata Kepala Tim BNN Kompol Bayu Adhi kepada CNN Indonesia.
Sabu disimpan di dalam mobil tersangka, Pajero bernomor polisi L-1047-HX, dengan dimasukkan ke dalam 20 kantong plastik yang masing-masing berisi satu kilogram.
Kedua pelaku adalah Yansensius Berliano (40) dan Agus Salim (41). Yansensius tewas ditembak petugas karena melawan dengan cara menabrakkan mobilnya ke mobil petugas BNN saat akan ditangkap, sedangkantersangka Agus langsung dibawa ke Jakarta beserta sabunya sebagai barang bukti.
(agk)