"Kasus Mandra itu masih proses penyidikan, bahwa nanti ada tersangka lain itu sangat dimungkinkan," kata Carlo di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (8/10).
Dia tidak menjelaskan ke mana arah penyidikan itu akan bermuara. Kemungkinan tersangka baru pun baru akan dipastikan seiring dengan perkembangan penyidikan itu sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Mandra, Juniver Girsang, menuding Direktur Utama Media Arts Image Iwan Chermawan sebagai otak pemalsuan tanda tangan tersebut. Sama seperti Mandra, Iwan juga sudah berstatus terdakwa dalam kasus korupsi program siap siar.
Menyusul penahanan Andi sebagai tersangka pemalsu tanda tangan, Juniver meminta proses pengadilan Mandra dihentikan sementara hingga ada kepastian keterlibatan Andi dalam kasus pemalsuan.
Dia menegaskan, jika Andi terbukti memalsukan tanda tangan Mandra, maka sudah tidak ada alasan lagi bagi jaksa untuk tetap melakukan penuntutan. "Istilahnya, sudahlah jangan terus menzalimi orang."
Saat itu disepakati harga Rp8 juta per episode dengan jangka waktu siaran selama 1 tahun. Ina mengaku menyodorkan draft kontrak kepada Iwan, namun ditolak. Kata Ina, Iwan saat itu meminta waktu untuk merevisi terlebih dahulu lantaran dirinya tidak menggunakan perusahaan sendiri, tapi menggunakan perusahaan Mandra, PT Viandra Production.
Dua pekan kemudian, Iwan mengutus Andi untuk bertemu di Mal Pondok Indah. Andi meminta Ina menandatangani kontrak pembelian film untuk dijual lagi ke TVRI. "Saya disodori kontrak, saya tanya, kok, berubah. Nilainya jadi Rp1,5 miliar padahal saya sepakat Rp744 juta," kata Ina.
Ina melanjutkan, saat itu Andi memaksanya menandatangani kontrak tersebut. "Kalau tidak tandatangan tidak jadi dibeli. Sementara film saya sudah diambil. Saya tanya, kenapa Mandra tidak tanda tangan, dia bilang Mandra lagi di luar kota."
Nama-nama tersebut berperan dalam proyek bernilai Rp 47,8 miliar ini. Kasus berawal ketika TVRI membeli 15 paket program siap siar menggunakan dana yang diperoleh dari APBN 2012. Paket-paket tersebut dipasok delapan perusahaan, termasuk perusahaan Mandra. (sur/sur)