Dari hasil pemeriksaan terungkap sebanyak 11 temuan yang memuat 20 permasalahan. Menurut Apung Widadi Ketua Tim Advokasi Seknas FITRA, permasalahan tersebut meliputi enam kelemahan dalam Satuan Pengawas Internal (SPI) dan 14 ketidakpatuhan atas ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jumlah total kerugian yang dihasilkan akibat pengelolaan ruas jalan nasional paling ramai ini terpecah menjadi tiga bagian. Terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp52,64 miliar yang berasal dari kekurangan volume pekerjaan, pekerjaan tidak sesuai spesifikasi dan pemahalan harga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Pantura, BPK mencatat ada 3.281 permasalahan ketidakpatuhan yang berdampak secara finansial, terdiri atas 3.137 penyimpangan administrasi dan 144 tidak hemat, tidak efisien dan tidak efektif senilai Rp11,84 triliun. (pit)