"Saya dipanggil presiden untuk dampingi jam 16.00 WIB di Istana. Saya tidak tahu bahasannya apa, karena tidak terima surat itu (DPR soal rapat konsultasi). Hanya dipanggil presiden untuk dampingi," kata Yasonna di Gedung DPR, Selasa (13/10).
Yasonna terpaksa mundur dari rapat yang saat ini berjalan, dan memilih bergegas memenuhi panggilan presiden ke istana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira tidak, karena masih bisa di down. Tapi biar DPR yang selesaikan dulu," kata Yasonna sambil bergegas menuju mobil jemputan yang telah menanti di pelataran parkir Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung membenarkan bahwa pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akan bertandang ke Istana Presiden guna membahas sejumlah rancangan undang-undang.
Meski demikian, Pramono menampik jika konsultasi terkait RUU antara pimpinan parlemen dan Presiden Joko Widodo akan membahas revisi atas UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Materinya berkaitan dengan pembahasan RUU. Mengenai undang-undangnya kan ada beberapa. Tapi yang jelas sore ini ada forum konsultasi," kata Pramono.
(pit)