Ketua PGI Henriette Hutabarat-Lebang mengatakan, kesepakatan yang ditandatangani Senin (12/10) tersebut menghasilkan dua poin penting perihal pembongkaran gereja tak berizin.
"Dalam poin pertama juga ditekankan bahwa para tokoh ulama juga diminta agar menenangkan para umat beragama demi menghindari hal yang tidak diinginkan," kata perempuan yang biasa dipanggil Eri tersebut, Selasa (13/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, PPI memberikan batas waktu hingga hari ini untuk membongkar dan jika tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan pembongkaran sendiri.
"Setidaknya ada dua gereja yang dibakar massa, yaitu HKI dan satu gereja Katolik. Bahkan tindakan intoleran tersebut telah menimbulkan korban meninggal," ujar Eri.
Sementara itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengutuk bentrokan yang mengakibatkan pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil. Menurutnya, ini merupakan peristiwa intoleransi kali pertama yang terjadi di Aceh.
Dahnil menyatakan, peristiwa ini menjadi tantangan bagi Pemerintah Daerah Aceh untuk menjaga persatuan dan kedamaian. "Intoleransi seperti ini jarang sekali terjadi, saya kira ini baru yang pertama kali terjadi," kata Dahnil, ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (13/10).
Dia pun berharap kedamaian di Aceh bisa terjaga. Menurutnya, umat beragama harus bersatu dan jangan ada golongan yang menyudutkan agama tertentu. Masyarakat Aceh juga harus berkonsiliasi agar tidak mudah di adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
"Saya ingin menyampaikan kepada umat beragama di Aceh agar menjaga persatuan umat, terutama di Aceh Singkil," katanya.
Bentrokan terjadi di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Selasa (13/10). Kerusuhan bermula pukul 11.00 WIB ketika sekitar 700 orang mendatangi satu gereja di Desa Suka Makmur, dan membakarnya. Massa membawa senjata tajam sehingga aparat keamanan pada awalnya sempat kesulitan menghadang mereka. (utd)