Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tiga pejabat baru di KPK, Jakarta, Kamis (15/10) sekitar pukul 09.00 WIB. Ketiganya adalah Deputi Penindakan, Deputi Pencegahan, dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat.
"Deputi Penindakan Irjen Pol Heru Winarko, Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan, dan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Ranu Mihardja," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi CNN Indonesia, Kamis (15/10).
Ketiganya dilantik setelah berhasil melewati sejumlah tes yang dihelat komisi antirasuah. Acara pelantikan akan dihadiri sejumlah pimpinan KPK, pegawai, dan tamu undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru menggantikan Ranu yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Penindakan. Heru sebelumnya berkarier di kepolisian dengan jabatan terakhir sebagai Kapolda Lampung pada Juni 2015 lalu. Ia juga tercatat pernah mengemban tugas di Korps Bhayangkara sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat dan menduduki jabatan penting di Direktorat Tipikor dan Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Sementara itu, Pahala mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggalkan Johan Budi Sapto Pribowo yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK. Pahala berkiprah lama sebagai konsultan senior di bidang strategi, manajemen, dan organisasi. Wilayah kepakarannya meliputi bidang maritim dan perikanan serta lingkungan. Sejumlah lembaga tempatnya berkarier diantaranya ADB Indonesia, Yayasan Kehati, WWF Indonesia, dan USAID.
Adapun Ranu kini berkiprah di bidang pengawasan internal dan pengaduan masyarakat. Deputi ini akan menindaklanjuti sejumlah laporan dari masyarakat atas indikasi adanya korupsi di sejumlah sektor.
Sebelumnya, KPK telah melantik pejabat baru yakni Direktur Penyidikan Aris Budiman dan Kabiro Hukum Setiadi. (Baca:
KPK Lantik Direktur Penyidikan dan Kabiro Hukum)
Keduanya telah melewati sejumlah tahapan seleksi. Setiadi mengisi posisi yang ditanggalkan Catharina Girsang lantaran dirinya purna tugas dan kembali mengabdi ke Kejaksaan.
(obs)