Fraksi NasDem Tunggu Pengunduran Diri Rio Capella

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Kamis, 15 Okt 2015 15:22 WIB
Aturan dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai NasDem apabila terjerat tindak pidana korupsi, adalah pemecatan atau mengundurkan diri.
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella di Gedung DPR. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai NasDem Viktor Laiskodat meyakini Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella akan mengundurkan diri dari jabatannya akibat status tersangkanya di Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK menetapkan Rio sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari Gubernur Sumatera nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti.
"Pasti mengundurkan diri. Tidak mungkin tidak mengundurkan diri," ucap Viktor saat dihubungi, Kamis (15/10).

Pun ia enggan untuk mengomentari sanksi pemecatan yang akan diberikan kepada Rio. Viktor mengaku yakin Rio sadar akan komitmen awal seluruh kader NasDem, mengundurkan diri apabila terjerat perkara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal serupa disampaikan Wakil Ketua Fraksi Johnny G Plate. Ia mengatakan Rio tahu aturan dasar dan rumah tangga (AD/ART) Partai NasDem apabila terjerat tindak pidana korupsi.
"Mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI dan akan segera dilakukan PAW," ucapnya.

Senada, Sekretaris Fraksi Syarief Alkadrie meyakini Rio akan mengundurkan diri. Namun, ia tetap meminta kepada KPK tetap berlaku adil menangani perkara yang telah menjerat dua kader Partai NasDem.

Sebelumnya, KPK juga menetapkan status tersangka kepada mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem OC Kaligis. Usai ditetapkan sebagai tersangka, OC pun langsung mengundurkan diri dari jabatannya di partai Surya Paloh itu.
Dalam perkara ini, Rio diduga menerima suap dan membantu mengamankan kasus bansos yang disidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ke Kejaksaan Agung. Diketahui, Jaksa Agung HM Prasetyo merupakan bekas politikus NasDem, partai yang sama dengan Rio Capella.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Rio Capella. Pemeriksaan berlangsung empat jam di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (23/9). Rio Capella segera berlari menghindari awak media usai diperiksa penyidik KPK. (pit)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER