"Iya sudah ditangkap berinisial I," kata Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroeq.
Ia enggan menjelaskan secara rinci terkait penangkapan orang yang diduga jadi pelaku pembunuhan itu. Umar hanya mengatakan orang tersebut tinggal di sekitar rumah korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti menyatakan pelaku ditangkap oleh tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya. Status pelaku, lanjut Krishna, saat ini adalah tersangka berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik ketika pertama kali ditangkap.
Krishna mengaku telah melakukan rute ulang terkait peristiwa pembunuhan tesebut. Rute ulang dilakukan berdasarkan hasil keterangan pelaku ketika pertama kali di periksa.
Krishna belum bisa menjelaskan secara rinci terkait motif dan kronologi penangkapan pelaku yang dilakukan oleh anak buahnya. Ia meminta media dan masyarakat bersabar menunggu keterangan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut hingga esok hari.
Sebelumnya, jenazah seorang ibu bernama Dayu Priambarita dan anaknya bernama Yuel Maheswara Leksono ditemukan tewas oleh suaminya pada Kamis (8/10) lalu di kediamannya sekitar pukul 17.30 WIB. Kedua korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan luka di sekujur tubuh. (sur)