"Saat akan keluar kamar tempat membunuh ibu dan anaknya, HK melihat sebuah telepon genggam merek HTC dalam kondisi di-charge," ujar Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/10).
Lebih lanjut, Krishna juga menuturkan tersangka HK sempat mengganti pakaiannya dengan pakaian baru yang terdapat di lemari milik korban saat itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pada Sabtu pekan lalu, tersangka HK mengambil kembali barang bukti yang disimpannya saat itu. Tersangka HK dengan menggunakan sepeda motornya menuju Marunda, Jakarta Utara, untuk membuang barang bukti tersebut.
Kemudian, pada Kamis kemarin, tersangka HK ditangkap oleh Subdit Reserse Mobil (Resmob) Polda Metro Jaya di KM 21 Pulo Gadung, Jakarta Timur, dengan barang bukti sebuah telepon genggam merek HTC.
"Usai penangkapan, tersangka kami gelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan," ujarnya.
Polisi mengatakan tersangka HK memasuki rumah korban pada 8 Oktober untuk mengambil barang yang ada di dalam rumah saat keadaan rumah terlihat sepi.
Saat masuk ke ruang tamu di rumah tersebut, tersangka tidak mendapati barang berharga. Dia lantas masuk ke ruang kamar.
Sebelum masuk ke kamar, tersangka lebih dulu mengambil pisau dapur. Saat itulah, salah satu korban, DP, memergokinya. Dayu pun meneriaki maling. Tersangka yang panik lantas membunuh korban dengan pisau dapur.
Aksi pembunuhan itu disaksikan oleh anak Dayu, Yoel Maheswara Leksono. Tersangka pun membunuh bocah berusia lima tahun itu. (utd)