"Dalam catatan kami ada 39 orang yang ditahan selama tiga hari operasi. Diantara mereka ada yang membawa senjata tajam, bom molotov dan ada yang membawa narkoba," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10).
Lihat juga:Sekjen Ditangkap, Jakmania Janji Kooperatif |
Sementara itu, Tito menuturkan lebih dari 1.000 orang dilepaskan karena tidak terpenuhinya dua alat bukti sebagai dasar penetapan tersangka. Selain itu mereka yang dibebaskan ini usianya masih di bawah 18 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut Tito mengatakan, pada umunya mereka yang terjaring dan terlibat dalam keributan karena terprovokasi oleh seruan di media sosial dan pesan singkat. Pesan ini disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Pengirimnya tidak jelas. Ada juga yang berbau provokatif. Sekarang sedang didalami Direktorat Intel, Kriminal Khusus dan Umum. Jika ada tersangka, akan ditangkap langsung," ujarnya.
Di sana, mereka digeledah sekaligus diperiksa. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, mayoritas pelaku adalah berusia remaja.
Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Metro Jaya juga mencatat sebanyak 38 orang mengalami luka-luka akibat insiden keributan atas ekses final Piala Presiden.
Kepala Biddokes Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak mengatakan tidak ada korban jiwa akibat keributan tersebut. (sur)