Hartind menuturkan, program bela negara merupakan salah satu dari upaya kebijakan pemerintah dalam pemberdayaan pertahanan negara yang diatur pada Peraturan Presiden nomor 97 tahun 2015 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara.
"Dari perspektif Kemhan, perspektif kami tentang revolusi mental adalah bela negara," ucap Hartind pada sebuah diskusi yang digagas Centre for Strategic and International Studies di Jakarta, Senin (19/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada konteks pemberdayaan, pemerintah bertekad mengembangkan seluruh kekuatan dan potensi pertahanan secara terpadu dengan melibatkan seluruh warga negara. Pemerintah ingin warga negara selalu siap dioperasionalkan.
Tidak hanya Kemhan, perpres tersebut juga mendorong pelbagai kementerian maupun lembaga negara lain untuk menetapkan kebijakan pertahanan negara sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
"Jadi saya kaget, kenapa masih bertengkar soal bela negara. Menkopolhukam juga menyatakan, bela negara ada di Kemhan," tutur Hartind.
Mantan atase pertahanan Indonesia di Malaysia itu mengatakan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Kamis besok akan membuka pelatihan kader bela negara. Sebanyak 4.500 peserta dari 45 kabupaten dan kota mengikuti pelatihan tersebut. (Baca: Program Bela Negara Mulai Dibuka Pekan Ini)
Rencananya, mulai Januari 2016, program bela negara akan mulai diselenggarakan di 45 wilayah. Hartind berkata, program ini bersifat sukarela dan akan berlangsung selama lima hari.
Dalam rentang sepuluh tahun ke depan, Kemhan menargetkan setidaknya Indonesia sudah memiliki 100 juta kader bela negara. (obs)