Sementara itu, dua orang yakni F dan S turut ditahan karena diduga menyebarkan pesan singkat yang bernada provokasi. Keduanya ditangkap pada Jumat (16/10) lalu pukul 02.00 WIB di rumahnya.
"Untuk pembuat pesan singkat pertama kali terus dilakukan penyelidikan guna dilakukan penangkapan," ujar Husein, Selasa (20/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Humas Polda Aceh AKBP Saladin menyebutkan saat ini barang bukti yang berhasil diamankan adalah enam botol bom molotov, satu korek api gas, satu senjata tajam model tongkat, lima parang, satu pisau belati, satu buah palu, satu buah kapak, satu pucuk airsoft guns 5,5 mm, satu proyektil peluru dari tubuh korban.
Hingga saat ini, ujar Saladin, sebanyak 1.357 personel keamanan masih dilibatkan di Aceh Singkil. Sebanyak 792 personel berasal dari kepolisian dan 565 personel dari TNI.
Kerusuhan itu terjadi pada Selasa (13/10) di Aceh Singkil, Aceh. Peristiwa yang menewaskan satu orang itu diduga berawal dari permasalahan antara dua kelompok masyarakat soal 21 gereja yang tidak berizin.
Sebenarnya, kedua kelompok dan pemerintah daerah setempat sudah sepakat akan menertibkan bangunan-bangunan itu. Namun, kelompok lain justru tidak sabar dan melakukan pembakaran.
Menanggapi itu, Husein mengatakan ke depannya pihak kepolisian akan meminta kepada provinsi dalam pengurusan izin gereja. "Kami ajukan ke provinsi untuk dibantu. Agar diurus izin dulu baru dibangun," tutur Husein. (obs)