Kepala Subdirektorat Cyber Crime Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Komisaris Besar Rachmad Wibowo, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin lalu dan kemarin. Lokasi penangkapan berada di lima lokasi di kota Cirebon, Surabaya dan Bali.
"Penangkapan dilakukan atas permintaan bantuan Criminal Investigation Department - Ministry of Public Security China, atas dugaan tindak pidana Telecommunication Fraud," kata Rachmad dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10). Yang dimaksud dengan telecommunication fraud adalah penipuan menggunakan alat berbasis telekomunikasi dan informatika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan CNN Indonesia, para tersangka diberangkatkan dari Markas Besar Polri, Jakarta, sore ini. Ratusan orang itu terlihat membawa koper masing-masing dan bergiliran memasuki tiga mobil bus polisi yang sudah disiapkan.
"Selanjutnya akan dideportasi ke China dan ke Taiwan guna dilakukan penyidikan terhadap tindak pidana Telecommunication Fraud," kata Rachmad.