"Hari, dini hari hampir bersamaan dengan tahanan lainnya turun untuk penahanan, sudah diserahterimakan ke Polda Metro Jaya karena ada temuan narkoba di tas saat operasi tangkap tangan," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10). Jenis narkotik yang ditemukan adalah berupa sabu berserta alat hisapnya.
Berdasar informasi yang diterima CNN Indonesia, Hari tampak stress menjalani pemeriksaan usai dicokok KPK, Selasa petang. Di jidatnya, tampak sebuah benjolan lantaran ia memukulkan kepalanya ke dinding. Ruangan pemeriksaan pun sempat diganti dari yang semula berdinding kaca ke berdinding bata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bambang dibawa ke Rutan Pomdam Jaya Guntur sementara empat lainnya ditahan di rutan KPK. Alasan penahanan yakni pertimbangan subyektif dari penyidik dan obyektif. Alasan obyektif agar tidak akan mengulangi perbuatan, tidak menyembunyikan bukti-bukti, dan tidak mempengaruhi saksi.
Proyek bakal dibahas dalam rapat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016 untuk pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pembahasan dilakukan oleh pihak Kementerian dengan Komisi Energi DPR.
Dewie bersama dengan Bambang ditangkap penyidik KPK di Bandar Udara Soekarno Hatta sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/10). Beberapa waktu sebelumnya, KPK juga menangkap enam orang lainnya di kawasan Kelapa Gading, sekitar pukul 17.45 WIB.
Lihat juga:Dewie Limpo Diduga Terima Suap Rp1,7 Miliar |
IR dan SET diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Dewie Limpo bersama RB dan BWA diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. (pit)