Menurutnya, permasalahan asap tak cukup ditangani hanya melalui panitia kerja (Panja) di Komisi Dalam Negeri dan Komisi Kehutanan DPR.
"Saya pikir asap ini rutinitas dari tahun ke tahun, harus disikapi serius. Harusnya di pansus karena terkait di beberapa komisi," kata Aziz di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (26/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Komisi VII memiliki ruang lingkup energi, sumber daya mineral dan lingkungan hidup. Mitra kerja komisi ini juga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Saat ini, DPR telah memiliki Panja asap yang di Komisi II DPR RI. Panja asap ini pernah melakukan rapat dengan perwakilan pemerintah beberapa waktu lalu, seperti Menteri Sekretaris Negara Pratiknk, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, , Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Direktur Pengelolaan Kebakaran dari Kementerian Dalam Negeri.
Panja Komisi IV telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Politikus Partai Amanat Nasional ini juga tidak menutup kemungkinan dibentuknya Pansus asap ke depannya. (sur)