Polisi Akan Bentuk Tim Usut Dugaan Korupsi Pengolahan Sampah

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2015 19:16 WIB
Ahok menilai PT Godang Tua Jaya (GTJ) pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang wanprestasi.
Bantar Gebang. (CNN Indonesia/Eky Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menyatakan akan membentuk tim khsusus untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Tindakan tersebut untuk menyikapi permintaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kami akan buat tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Kemarian beliau (Ahok) sudah menghubungi saya. Dia minta ada pemeriksaan," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/10).

Tito mengatakan proses penyelidikan akan dilakukan usai Polda Metro Jaya menerima laporan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Polisi akan menyelidiki soal potensi-potensi penyimpangan dan permasalahan dalam proses pengelolaan sampah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minta itu kalau nanti sudah ada hasil pemeriksaan BPK, kita akan start dari situ. Dimana letak kemungkinan penyimpangannya baru nanti kita selidiki apakah mungkin ada tindak pidana korupsi," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua tersebut menuturkan meski tanpa laporan BPK, polisi juga bisa melakukan penyelidikan. Namun, penyelidikan yang dilakukan hanya sebatas pengumpulan informasi atas proses dan pola penggunaan anggaran dalam pengelolaan TPSP tersebut.

"Kita masih bisa lakukan langkah penyelidikan dulu, saksi itu setelah penyelidikan. Biasanya penyelidikan awal itu namanya pengumpulan informasi. Setelah itu, nanti akan saya bentuk tim dari Krimsus Polda Metro Jaya," ujar Tito.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku telah memberikan surat peringatan pertama (SP1) kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ). Perusahaan pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantar Gebang ini dinilai wanprestasi.
Ahok menjelaskan setiap tahunnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar biaya angkut sampah sebesar Rp400 miliar ke GTJ. Ahok menduga banyak pihak yang bermain dana tipping fee ini salah satunya oknum anggota DPRD Bekasi.

"Makanya pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki saja nama anggota DPRD yang terlibat dengan GTJ," katanya.

Dia pun meminta PPATK dan Polda Metro Jaya untuk menyelidiki aliran dana tipping fee tersebut. Ahok menduga, ada anggota DPRD Bekasi sengaja mempermasalahkan pembuangan sampah DKI untuk melindungi GTJ. (bag)
TOPIK TERKAIT
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER