Jakarta, CNN Indonesia -- Divisi Advokasi Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan Kemitraan Masyarakat Indonesia (Yappika) Hendrik Rosnidar menyatakan lembaganya menemukan bahwa salah seorang calon komisioner Ombudsman Republik Indonesia pernah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya.
"Kami temukan ada calon yang diduga pernah dilaporkan oleh istrinya telah melakukan KDRT. Kami tidak ingin pelaku KDRT menjadi anggota Ombudsman," ujar Hendrik di Jakarta.
Sementara dari aspek integritas, Hendrik menyampaikan catatan atas enam calon komisioner. Satu di antaranya disebut pernah mengarahkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan tempat kerja yang bersangkutan, supaya dimenangkan atau diarahkan kepada perusahaan di mana dia menjabat sebagai komisaris, redaksi, atau jabatan lainnya.
"Ada pula calon yang kami temukan diduga menerima gratifikasi saat sedang melakukan perjalanan dinas," kata Hendrik.
Adapun terkait integritas dan ketaatan calon komisioner Ombudsman terhadap kewajiban menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hendrik mengatakan ada calon yang tidak taat pada proses tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari 36 calon ini, beberapa di antaranya adalah pejabat publik yang terikat kewajiban harus laporkan LHKPN. Tapi kami temukan ada calon yang tidak taat pada proses ini," ujar Hendrik.
Dalam aspek kapabilitas, kata dia, dari 36 calon komisioner yang lolos, hanya ada 20 orang yang dianggap memiliki kapabilitas relevan dengan tugas dan fungsi Ombudsman, termasuk isu pelayanan publik dan tata kelola pemerintah.
"Baik dari karya-karya ilmiah yang dihasilkan, rekaman karier yang bersangkutan, maupun yang lain. Ada delapan yang secara jelas dari rekam jejak pengalaman dan sebagainya tidak relevan. Yang lainnya kami sulit deteksi karena tidak tergambarkan informasinya secara jelas," kata Hendrik.
Ombusman RI ialah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara. Hari ini, Selasa (27/10), para calon anggota Ombudsman akan mulai diwawancarai terbuka oleh panitia seleksi.
(utd)