"Misteri sudah terungkap, karena dari keterangan saksi polisi dalam persidangan menegaskan Agus saat diinterogasi sejak awal sempat menyatakan Margriet Megawe yang melakukan pembunuhan terhadap Angeline," ujar Hotman Paris usai persidangan di Denpasar.
Ia mengatakan, pertanyaan yang meragukan kebenaran Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut sudah terjawab dalam persidangan, karena saat pemeriksaan kliennya mendapatkan tekanan berupa pukulan dan sempat rambutnya dibakar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh sebab itu, BAP klien kami berubah-ubah setelah dipukul dan ditelanjangi saat dilakukan pemeriksaan dan itu terungkap di persidangan hari ini," ujarnya.
Ia meminta, Propam Polda Bali juga turun untuk melakukan pemeriksaan terhadap penyidik kepolisian dan rencananya hakim akan turun melihat tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Sedap Malam, Denpasar, dalam waktu dekat.
"Mudah-mudahan Jaksa Penuntut Umum dapat membawa penyidik bersama hakim meninjau TKP," ujarnya.
Ditegaskan, lokasi penguburan jenazah Egeline bukan di sudut ruangan, namun di halaman rumah dekat kandang ayam milik Margriet. "Saya lihat sendiri ke TKP bahwa Engeline dikubur di depan kandang ayam," ujarnya.
Polisi juga mengakui, saat rekonstruksi pembunuhan Engeline dengan terdakwa Agus, lanjut dia, Margriet menyuruh polisi memberikan makan ayam peliharaannya.
"Artinya siapapun yang dituduh pembunuh harusnya marah, namun justru sebaliknya dilihat pada wajah Margriet," ujarnya. (pit)