TPP diketahui merupakan kerangka hukum bagi kerja sama perdagangan bebas dan liberalisasi di berbagai sektor ekonomi yang melibatkan 40 persen kekuatan ekonomi dunia dan 792 juta penduduk yang tersebar di Amerika Serikat, Australia, Brunei Darussalam, Chili, Jepang, Malaysia, Peru, Singapura, Vietnam, Mexico, Canada dan Selandia Baru.
"Jadi kajian mengenai TPP dikaji secara mendalam, karena begitu kita bergabung dalam TPP tentunya daya saing kita harus kuat," ujar politisi yang akrab disapa Pram itu di kantornya, Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (28/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu memastikan bahwa paket deregulasi yang dikeluarkan pemerintah saat ini bertujuan agar ada efisiensi dalm sistem ekonomi dan menjadikan Indonesia sebagai tempat yang ramah bagi investor. Selain itu, pemerintah juga mengedepankan pembangunan dan penguatan infrastruktur.
Presiden Jokowi dalam pertemuannya dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama menyampaikan keinginannya membawa Indonesia bergabung dalam TPP. (meg)