"Iya memang ada (permintaan jatah SKPD usai islah)," kata Gatot usai diperiksa penyidik, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10).
Gatot tak menjabarkan alasan terkait permintaan kursi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dimaksud. Pria berbaju biru dengan rompi "Tahanan KPK" ini buru-buru memasuki mobil yang akan membawanya ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalih tersebut digunakan Erry dan Gatot untuk bertemu dengan Paloh di Kantor DPP NasDem, Jakarta, pada Mei 2015 lalu. "Itu yang ingin didamaikan Pak Surya Paloh," katanya.
Pertemuan Lanjutan
Setelah islah, Gatot rupanya bertemu dengan pengacaranya, OC Kaligis, dan eks Sekjen NasDem Rio Capella. Pertemuan terjadi di Restoran Jepang Hotel Mulia, Jakarta. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, menampik pertemuan dipolitisir untuk memuluskan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.
Setelah pertemuan di Hotel Mulia, anak buah pengacara Kaligis bernama Fransisca Insani Rahesti bertemu dengan Rio Capella dan menyerahkan duit Rp200 juta, di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta. Pengacara Rio, Maqdir Ismail, mengaku kliennya menerima duit suap tersebut.
Menurut pengakuan Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/10), ia meminta Rio untuk membantu komunikasi kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung. "Pak Rio menyanggupi," kata Gatot. (bag)