Pemprov DKI Berencana Beri Pinjaman 100 Ribu PKL Jakarta

Eky Wahyudi | CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2015 14:17 WIB
Syarat pinjaman Di antaranya PKL warga DKI dengan KTP, terdaftar di Dinas UMKMP DKI Jakarta, dan memiliki rekening Bank DKI.
Kios untuk para PKL di Monas. (Detikcom Fotografer/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memberikan pinjaman berbentuk uang kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) Jakarta. Nantinya, setiap PKL akan diberikan pinjaman minimal sebesar Rp10 juta dengan waktu pengembalian satu tahun.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan program tersebut dilakukan untuk mengantisipasi jika perekonomian tidak kunjung membaik di masa mendatang. Mantan Bupati Belitung Timur tersebut juga berharap pinjaman yang diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan PKL di Jakarta.

"Kita berikan uang pinjaman, jadi misalnya tahun depan ekonomi kurang baik, PKL ini sudah punya uang karena pinjaman tersebut bisa dilipatgandakan dengan dagang," kata Ahok, sapaan Basuki, dalam acara penandatanganan kredit PKL, di Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (30/10).
Menurut Ahok, rencana pemberian pinjaman kepada PKL ini sudah lama ingin dilakukan. Ketika itu, pihaknya ingin memberikan pinjaman sebesar Rp5 juta ke setiap PKL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, saat ini, melalui PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) berencana menyediakan dana Rp1 triliun untuk dipinjamkan kepada 100 ribu PKL di Jakarta. Nantinya setiap PKL akan mendapatkan pinjaman minimal Rp10 juta dengan masa pengembalian satu tahun.

"Setelah terjadi kenaikan harga barang saya pikir pedagang minimal Rp10 juta, enggak bisa lagi Rp5 juta," ujar Ahok.
Sementara itu, Direktur Utama Bank DKI, Kresno Sediarsi mengatakan ada beberapa syarat bagi PKL untuk mengajukan pinjaman. Di antaranya PKL bersangkutan adalah warga DKI Jakarta dengan KTP, kemudian harus terdaftar di Dinas UMKMP DKI Jakarta dan memiliki rekening Bank DKI.

"Syarat lainnya kita lihat dia (PKL) bayar retribusi tidak selama ini, kalau bertahun-tahun tidak bayar maka tidak bisa mengajukan pinjaman," kata Kresno.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI Jakarta memberikan pinjaman kepada 100 PKL. PKL tersebut mendapatkan pinjaman masing-masing Rp10 juta dengan waktu pengembalian satu tahun dengan bunga 12 persen. (bag)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER