"Soal pansus dikembalikan dulu ke komisi yang mengusulkan. Setelah masa reses akan dibicarakan lagi," kata Taufik di ruang rapat paripurna DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo juga angkat bicara menentang pansus ini. Ia mengatakan pansus belum diperlukan karena tiap komisi bisa bekerja sama menanyakan keterangan dari pemerintah tanpa harus membentuk pansus.
Sementara itu, Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Edhy Prabowo berpendapat pansus dibutuhkan untuk membantu pemerintah menyelesaikan masalah karhutla. Pansus ini, kata Edhy, juga bisa berupaya mencegah karhutla di tahun mendatang.
"Sebanyak 40 juta masyarakat terdampak asap. Dengan adanya pansus diharapkan ini bisa mendorong pemerintah menyelesaikan masalah, bukan buat menjatuhkan kredibilitas pemerintah," kata Edhy.
Di sisi lain, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Andi Akmal Pasluddin menyatakan panitia khusus (pansus) asap jauh lebih penting dibandingkan Pansus Pelindo. Karenanya, ia menilai pansus ini sangat penting untuk dibentuk.
"Saya kira pansus ini lebih penting dibanding Pansus Pelindo. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kita harus empati. Pansus ini sebagai bentuk pengawasan dan tanggung jawab," kata Andi.
Pernyataan senada juga dilontarkan oleh politisi Partai Demokrat Benny K. Harman. Menurutnya, hak interpelasi mutlak perlu digunakan anggota dewan.
"Apabila saya bandingkan dengan Pansus Pelindo, Pelindo tidak ada apa-apanya. Tolonglah supaya dewan menyetujui penggunaan hak interpelasi," katanya.
Sebelumnya, inisiator pansus penanggulangan kebakaran hutan dan lahan telah menyerahkan nama-nama anggota fraksi dan komisi yang mendukung dibentuknya Pansus Karhutla kepada pimpinan DPR. Nama-nama tersebut diterima langsung Wakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Wakil Ketua Komisi Kehutanan DPR Viva Yoga Mauladi mengungkapkan sebanyak 171 anggota DPR dari delapan fraksi telah menandatangani dukungan. Viva Yoga ditemani tiga rekannya dari Komisi Kehutanan, yakni Herman Khaeron, Ibnu Multazam dan Andi Akmal Pasluddin.
(ard)