Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menenggelamkan enam kapal pencuri ikan yang masuk ke wilayah perairan Indonesia. Kali ini, giliran kapal pencuri asal Vietnam di perairan Pulau Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yang ditenggelamkan, Sabtu (31/10).
"Keenam kapal diawaki oleh 43 orang WNA Vietnam tertangkap oleh kapal pengawas (KP) Hiu Macan 005 Milik KKP pada 1 Agustus 2015 pada perairan Zone Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) sekitar Anambas," kata Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Tyas Budiman usai penenggelaman hari ini.
Enam kapal Vietnam yang ditenggelamkan adalah KM BV 95228 TS (35 GT), KM BV 95472 TS (32 GT) KM BV 95632 TS (36 GT), KM BV 75169 TS (32 GT), KM BV 95609 TS (36 GT), KM BV 95038 TS (35 GT).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penenggelaman tersebut dilakukan berdasarkan Pasal 76A Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, diperkuat dengan Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2015 tentang barang bukti kapal dalam perkara pidana perikanan.
"Keenam kapal tersebut merupakan barang bukti penangkapan beberapa waktu lalu. Sesuai dengan ketetapan Pengadilan Negeri Batam, maka hari ini dimusnahkan," ujar Tyas.
Saat tertangkap, tutur Tyas, kapal-kapal itu tengah mencuri ikan menggunakan pancing rawai tanpa dilengkapi dokumen perizinan dari pemerintah.
"Kami juga mengamankan barang bukti 9.171 kilogram ikan berbagai jenis pada keenam kapal itu," kata Tyas.
Para pelaku disangka melanggar Pasal 93 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan denda Rp20 miliar.
"Masih ada enam kapal Vietnam lagi di Batam yang menunggu ketetapan pengadilan untuk dimusnahkan," ujarnya.
Pada 20 Oktober 2015, Kementerian Kelautan dan Perikanan menenggelamkan tiga kapal asing di perairan yang sama. "Kami harap akan muncul efek jera bagi kapal-kapal asing yang sering mencuri ikan di perairan Indonesia," kata Tyas.
Berdasarkan data yang dirangkum CNN Indonesia, Kementerian yang dipimpin Susi Pudjiastuti ini telah menenggelamkan total 106 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Jumlah itu terdiri dari 34 kapal asal Filipina; 33 kapal Vietnam; 21 kapal Thailand; enam kapal asal Malaysia; dua kapal Papua Nugini; dan satu kapal dari RRC.
(antara/rdk)