"Kalau ditetapkan sebagai bencana nasional, maka Pemerintah pusat yang akan ambil alih semuanya kemudian membiarkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan Pemerintah daerah. Mereka bisa lepas tangan untuk memberi bantuan kepada korban asap," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos di kantornya, Minggu (1/11).
Menurutnya, hampir semua daerah yang mengalami bencana asap dan kebakaran lahan tidak memiliki anggaran untuk penanganan musibah itu. Padahal, bencana asap dan kebakaran lahan diketahui kerap terjadi saat musim kemarau menyambangi Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT