Tersangka Pelecehan Seksual Kaget Diancam Kebiri oleh Menteri

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Senin, 02 Nov 2015 10:22 WIB
Kepada sang tersangka Menteri Yohana Susana Yembise, bicara soal rencana diberlakukannya hukuman kebiri pada pelaku pelecehan seksual terhadap anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise menemui M, tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Pancoran, Senin (2/11)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak Yohana Susana Yembise menemui M, tersangka kekerasan seksual terhadap anak di Pancoran, hari ini. Kepada sang tersangka Menteri Yohana, bicara soal rencana diberlakukannya hukuman kebiri pada pelaku pelecehan seksual terhadap anak.

"Kamu nanti orang pertama yang saya daftar karena kekerasan seksual kepada anak. Bagaimana?" ujar Yohana, Senin (2/11).

Terperanjat mendengar pernyataan yang bernada mengancam itu, tersangka buru-buru menjawab, ”saya enggak mau, bu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengetahui terdapat lebih dari 15 anak laki-laki yang sudah menjadi korban perbuatan tersangka sejak tiga tahun lalu. Anak-anak yang menjadi korban berusia 6 hingga 12 tahun.

Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan visum terhadap 11 anak yang menjadi korban perbuatan Maskur.

Sebelumnya, Kapolres Jakarta Selatan Wahyu Hadiningrat mengatakan Maskur kerap mengajak korbannya untuk terlebih dahulu menonton film porno sebelum melakukan aksi sodomi.

Setelah melakukan tindakan jahatnya, dia selalu memberi ancaman kepada para korban agar tidak mengadu pada siapapun.

Atas perbuatannya, Maskur terancam hukuman penjara selama 20 tahun sesuai isi pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan pasal 292 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER