Menurut Marwan, potensi investasi di kawasan perbatasan Indonesia bisa mencapai angka Rp130 triliun pada 2019 mendatang.
Untuk memaksimalkan potensi itulah dibutuhkan regulasi khusus untuk mendorong kehadiran investor.
"Membangun perbatasan seharusnya sama seperti pengembangan kawasan strategis lainnya, seperti perbatasan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus yang memungkinkan investasi memperoleh fasilitas dan kemudahan fiskal," katanya dalam keterangan yang diterima CNN Indonesia, Rabu (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut catatan Kementerian Desa, sampai saat ini ada 14,2 juta hektare lahan yang belum digunakan di daerah-daerah tertinggal. Ada pula 2,9 juta hektare lahan menganggur juga ditemui berada di daerah perbatasan.
Jumlah lahan tidur di perbatasan tersebut, kata Marwan, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan investasi.
"Angka potensi investasi perbatasan itu diharapkan menjadi rekomendasi untuk pengambilan kebijakan Pemerintah lebih lanjut dalam mengupayakan peningkatan investasi di perbatasan," kata Marwan. (sur)