"Jadi kami kan mendidik masyarakat, bukan hanya sekedar kalau nanti ada laporan terus diproses, tapi enggak ada laporan pun kami mendidik juga," kata Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, kemarin.
Mereka yang dianggap terbukti menebar kebencian akan diimbau dan diperingati lebih dulu bahwa apa yang dilakukannya bisa diproses pidana. Setelah itu mereka diminta tak mengulangi lagi perbuatannya.
"Jadi polisi bukan hanya menindak saja. Kami juga mendidik masyarakat, supaya di dalam memanfaatkan ruang publik seperti itu juga harus jangan sampai melanggar hak orang lain," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT