Jakarta, CNN Indonesia -- Istri eks Sekjen NasDem Patrice Rio Capella, Restuty Aprillia, menjenguk sang suami yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, Kamis (5/11). Resty datang mengenakan baju putih dan membawa beberapa tas.
Resty datang sekitar pukul 10.30 WIB. Ia enggan berbicara kepada awak media dan langsung menujuk kawasan belakang gedung komisi antirasuah, tempat sel para tahanan.
Secara terpisah, pengacara Rio bernama Muspani, tampak tiba di Gedung KPK, sekitar pukul 13.30 WIB. Ia membawa berkas dakwaan dan Berita Acara Pemeriksaan. "Ini mau diserahkan ke Pak Rio. Kami siap sidang," kata Muspani saat berbincang.
Menurut Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati, Senin dan Kamis adalah hari kunjungan untuk para tahanan. "Hari Kamis adalah hari kunjungan dan tahanan diperkenankan bertemu keluarga," kata Yuyuk ketika dihubungi CNN Indonesia.
Anggota DPR Komisi Hukum ini menjadi tahanan KPK lantaran menerima duit Rp200 juta yang diserahkan melalui perantara Franisca Insani Rahesti. Sisca adalah anak buah pengacara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, OC Kaligis. Duit berasal dari Gatot dan istrinya, Evy Susanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duit diduga untuk mengamankan kasus yang menjerat Gatot di Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dan Kejaksaan Agung. Kejaksaan telah memeriksa dua anak buah Gatot, Achmad Fuad Lubis (Kabiro Keuangan) dan Sabrina (Plh Sekda) sebagai saksi untuk bosnya.
Panggilan keduanya terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah Badan Usaha Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Sementara itu, Gatot saat sidang di Pengadilan Tipikor juga mengaku meminta bantuan Rio untuk berkomunikasi dengan Jaksa Agung Prasetyo terkait kasusnya. "Pak Rio menyanggupi itu," kata Gatot.
Baik Prasetyo, Rio, maupun Kaligis adalah bekas rekan separtai pimpinan Surya Paloh, Partai NasDem.
(utd)