Kepentingan komersialisasi tersebut dianggap masih banyak mengabaikan kepentingan warga sekitar dan dampak lingkungan atas reklamasi. Sehingga, tak heran jika proyek reklamasi selalu mendapat tentangan warga.
"Yang saya amati, semua daerah yang melakukan reklamasi selalu menimbulkan tentangan sosial masyarakat. Warga mengkhawatirkan dampaknya, terutama komunitas sekitar pesisir dan nelayan," kata Kepala Unit Kajian Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Pius Ginting saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, keputusan pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk melakukan reklamasi di 17 pulau di kawasan pantai utara Jakarta, juga mendapat tentangan dari warga sekitar. Reklamasi di 17 pulau tersebut dilaksanakan oleh beberapa perusahaan pengembang seperti di antaranya, PT Muara Wisesa Samudera, PT Pelindo, PT Manggala Krida Yudha, dan PT Pembangunan Jaya Ancol. Meskipun diprotes, izin reklamasi tersebut ternyata sudah diberikan semasa kepemimpinan Fauzi Bowo (Foke).
Lihat juga:Jalan Panjang Reklamasi Pantai Utara Jakarta |
Sebelumnya, pendukung reklamasi pantai utara Jakarta menyebut langkah reklamasi ditujukan untuk menjawab kebutuhan hunian dan keterbatasan daratan, membentuk rekayasa pulau yang diklaim mencegah banjir rob, meningkatkan investasi kawasan pesisir, mengembangkan kawasan permukiman terpadu di dalam kota, mengatasi persoalan kemacetan kota, serta menambah ruang publik.
“Salahnya reklamasi di mana? Membuat Jakarta banjir? Belum ada reklamasi juga sudah banjir karena penurunan muka bumi,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) beberapa waktu lalu. (utd)