"Ada seratus ribu lebih (pelanggaran) yang sudah ditindak. Jika dibanding 2014, selisihnya sekitar 20.000," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Risyafudin Nursin saat jumpa pers di kantornya, Jumat (6/11).
Dalam operasi tersebut, polisi mencatat telah menilang pengendara kendaraan bermotor sebanyak 103.633 pelanggaran. Sedangkan tahun lalu, pihak kepolisian menilang 80.960 pengendara. Peningkatan pelanggaran sebanyak 22.673 pengendara atau sekitar 28 persen dari operasi zebra 2014.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, pelanggaran yang dilakukan pengendara roda empat adalah karena melanggar rambu lalu lintas, serta angkutan umum yang ngetem sembarangan.
Dia menjelaskan, data kecelakan lalu lintas selama operasi zebra ini menurun 12 kasus dibanding tahun sebelumnya, yakni dari 112 menjadi 100 kasus.
Sementara korban meninggal dunia ada 12 orang, berkurang 50 persen dari sebelumnya.
Hasil operasi ini, polisi menyita satu unit mobil Avanza karena pengemudi tidak bisa menunjukkan bukti dokumen berupa surat tanda nomor kendaraan.
"Kendaraan yang kita sita cukup sedikit, rata-rata kita menggunakan barang bukti adalah surat-surat, seperti STNK," ujarnya.
Risyafudin berharap, dengan operasi zebra ini masyarakat bisa melakukan introspeksi dan mengendalikan diri serta bersabar dalam mengemudikan kendaraan. (meg)