Haswan Yunaz, Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi Kebudayaan mengatakan pelatihan bagi para birokrat ini sudah dilakukan sejak program Revolusi Mental diluncurkan pada April 2015. Pelatihan ini sifatnya wajib bagi seluruh aparatur negara guna menerjemahkan program Revolusi Mental yang merupakan bagian dari Nawa Cita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbasiskan tiga rumpun nilai tersebut, Haswan berharap perubahan prilaku pelayan publik yang menjadi lebih jujur, produktif dan kreatif, serta memiliki rasa kebersamaan bisa menjadi teladan di masyarakat.
Kendati wajib sifatnya bagi pejabat publik, tetapi Haswan mengatakan tidak ada aturan yang mengatur mengenai sanksi bagi birokrat yang tidak ikut pelatihan Revolusi Mental.
Haswan mengatakan Kemenko PMK menganggarkan Rp 149 miliar untuk mendanai program Revolusi Mental pada tahun ini. Sebagian besar anggaran atau sekitar Rp 130 triliun habis digunakan untuk sosialisi program di pelbagai jenis media. Itu belum termasuk biaya untuk mengembangkan situs www.revolusimental.go.id yang mencapai Rp 200 juta. (ags)