Saat sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Sedap Malam, terdakwa juga melihat tubuh korban sering kebiruan atau lebam setelah dimarahi ibu angkatnya.
"Saya hanya mendengar ibu Margriet sering teriak-teriak saat marahi korban," ujar Agustay, Selasa (10/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain Angeline yang dimarah, saat ayam Margriet hilang pun saya juga ikut dimarahi dia," ujarnya.
"Saat satu minggu saya bekerja di sana, saya sering melihat Angeline diperlakukan seperti itu dan saya pernah meminta Margriet untuk tidak memperlakukan Angeline seperti itu, namun justru saya yang dimarahi Margriet," ujarnya.
Agus pun berharap, majelis hakim dapat memberikan keadilan kepada dirinya dan hukuman yang dijatuhkannya nanti akan sesuai dengan apa yang menjadi pertimbangan hakim.
Berdasarkan pantauan Antara di TKP majelis hakim yang menyidangkan melihat posisi kamar milik terdakwa, Margriet. Kondisinya kini kumuh dan tidak terawat.
Kemudian, jarak antara kamar terdakwa dan saksi sangat berdekatan sehingga sangat jelas terdengar teriakan Margriet saat memarahi Angeline.
Setelah melakukan, pamantauan ke TKP terdakwa Agustay kemudian dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar. (antara)