"Pengakapan tiga kapal Filipina dilakukan pada hari Minggu oleh KRI Hiu/BKO GKTI. Ketiga kapal tersebut merupakan jenis kapal pengangkut ikan," ujar Menteri KKP Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya, Jakarta, Selasa (10/11).
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut yaitu KIA Trinity S-850 yang berisi enam anak buah kapal (ABK) asal Filipina dengan kemampuan angkut 109 Gross Tonnage (GT), F/B LBS 40 yang berisi tiga ABK asal Filipina dengan kemampuan angkut 18 GT, dan F/B CA Jhuan Jhuan berisi 23 ABK dengan kemampuan angkut 30 GT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Susi, perusahan pemilik ketiga kapal tersebut adalah Trinity Home Industry Davao Philipi dengan nama pemilik usaha bernama Alexis Lumbatan.
"Dalam peta, penangkapan dilakukan di Sulawesi Utara, tepatnya di sekitar wilayah Pulau Miangas," ujar Susi.
Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamada Muda Ari Soedewo mengatakan luasnya wilayah laut RI dan niat untuk mencuri, menjadi penyebab masih adanya kapal asing ilegal yang masuk ke perairan Indonesia.
Ari menyatakan personel TNI AL selalu melakukan patroli di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi masuknya kapal asing ilegal. Meski memiliki keterbatasan, Ari menjamin prajuritnya tetap berupaya optimal dalam mengamankan kedaulatan negara. (agk)