Bangunan bernama Candi Busono itu dirusak dalam proses Pembangunan. Saat kejadian, bangunan masih berupa tumpukan bata-bata. Warga mencongkel kusen bangunan tersebut dan membakarnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Suharsono di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (11/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan, bangunan tersebut adalah rumah milik Sutrisno. Penganut kepercayaan semula hendak menggunakan rumah itu untuk beribadah.
Saat ini aparat setempat sudah melakukan mediasi antara kedua pihak yang berseteru. "Sedang mediasi untuk dipindahkan ke tempat lain," kata Suharsono. (pit)