Winan bersaksi untuk Dewie yang terjerat kasus suap pembahasan anggaran proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua.
"Gaji Bu Dewie Rp60-an juta, sama semua (dengan anggota DPR yang lain)," kata Winan di Gedung KPK, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk risalah sidang yang diterima CNN Indonesia, Komisi Energi pernah menghelat rapat dengan Kementerian ESDM pada 8 April 2015 lalu. Dalam rapat tersebut, Dewie mengusulkan pembangunan listrik di Kabupaten Deiyai.
Dalam risalah sidang, tercatat Dewie mengatakan Kabupaten Deiyai minim listrik sekalipun di kantor bupati. Dewie mengaku sebelumnya pernah menemui rombongan masyarakat setempat dan ingin menampung aspirasinya.
Usut punya usut, KPK mengendus ada yang tak beres dalam pengusulan pada rapat tersebut. Dewie disangka menerima suap dari Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih dari Setiadi.
Suap juga diinisiasi oleh Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Irenius Adii. Duit Sin$177.700 diserahkan kepada Sekretaris Dewie, Rinelda Bandaso di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (21/10). Di tempat berbeda, Dewie dicokok bersama Bambang di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Selasa (21/10), sekitar pukul 19.00 WIB.
Irenius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap dan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.
Sementara Dewie Limpo bersama Renaldi dan Bambang diduga menerima suap dan melanggar pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (pit)