"Magang kedokteran sekarang mengharuskan delapan bulan di rumah sakit dan empat bulan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas). Ini jauh lebih baik dibandingkan dulu. Jadi, betul-betul ada pemahaman di daerah," kata Nila saat konferensi pers di Kemenkes, Jakarta, Jumat (13/11).
Nila menilai program magang sekarang akan membuat dokter lebih paham situasi pelayanan kesehatan dari tingkat terbawah. Kendati demikian, Nila menegaskan magang kedokteran tidak harus dilakukan di daerah terpencil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Usman Sumantri mengatakan dokter yang magang akan mendapatkan insentif lebih pada tahun depan.
Usman mengatakan pihaknya berupaya menaikkan nilai insentif dokter magang pada tahun depan menjadi Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta. Dengan begitu, diharapkan dokter magang bisa merasa lebih sejahtera.
Program magang merupakan proses yang dilalui dokter yang baru lulus pendidikan dan telah memiliki ijazah dan melakukan sumpah dokter.
Dokter muda yang telah menyelesaikan program magang akan memperoleh STR sebagai legalisasi oleh negara dan diakui untuk diberikan kewenangan penuh sebagai dokter.
Berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, jumlah peserta dokter magang sejak 2010 hingga November 2015 berjumlah 23.240 orang, dengan rincian: 14.847 yang telah menyelesaikan magang dan 8.393 yang masih melaksanakan magang. (pit)