"Sudirman Said jangan membatasi perjuangan untuk mencari kebenaran dalam kasus ini, kalau hanya laporan di MKD, sangat politis karena melibatkan politikus," kata Lucius kepada CNN Indonesia, Selasa (17/11).
Pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada Freeport menurut Lucius adalah pelanggaran serius.
Apalagi jika benar politikus yang yang dilaporkan Sudirman itu juga meminta jatah 49 persen saham sebuah perusahaan pembangkit listrik di Papua.
"Ada potensi korupsi di sini sehingga KPK bisa menyelidiki lebih lanjut, Sudirman juga sebaiknya membawa barang bukti ke KPK" katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ia masih berharap MKD bekerja secara profesional karena bukti yang diberikan Sudirman Said cukup lengkap. MKD juga diharapkan bisa bekerja secara lebih transparan terutama dalam menangani kasus yang dilaporkan Sudirman Said itu.
Kemarin Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan adanya politikus yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta jatah saham kepada PT Freeport Indonesia. Sebagai imbalannya, politikus tersebut menjamin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu akan diperpanjang.
Sementara itu Setya Novanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin membantah bahwa dirinya tak pernah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden. Beberapa media memang sudah menyebut bahwa politikus yang dilaporkan Sudirman itu adalah Setya.
“Saya tidak tahu isi laporannya karena belum lihat isinya. Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) selalu bekerja dengan baik, karena MKD ini bisa menjaga supaya kewibawaan anggota DPR itu supaya baik,” kata Setya. (sur)