"Menjual nama presiden kan pelanggaran berat. Kemudian, meminta sesuatu. Itu berat," ujar Dasco saat dihubungi, Selasa (17/11).
Sehingga, dia menilai Setya Novanto bisa diberhentikan secara sementara bahkan permanen apabila terbukti menjual nama Jokowi-JK demi mendapatkan 20 persen saham freeport.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, ujar Dasco, MKD tengah menunggu pihak Sudirman Said melengkapi bukti-bukti atas laporan yang disampaikannya kemarin. Menurutnya, dengan bukti yang akan diberikan nanti, MKD baru dapat mengecek dan memverifikasi apakah laporan Menteri Sudirman masuk perkara atau tidak.
PT Freeport Indonesia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum dan aturan yang berlaku di Indonesia. Menyusul laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kemarin (16/11), yang menyatakan ada oknum politisi dan pengusaha yang meminta 20 persen saham Freeport dan 49 persen pembangkit listrik di Papua agar perpanjangan kontrak karya diberikan pemerintah.
Lihat juga:Jejak Kontroversi Ketua DPR Setya Novanto |
Menyusul adanya proposal perpanjangan izin kontrak karya yang disodorkan manajemen Freeport beberapa waktu lalu, Menteri ESDM Sudirman Said mengungkapkan ada politisi dan pengusaha yang menjual nama dua pemimpin Indonesia guna memperoleh saham.
Sudirman menjelaskan dengan dalih menjadi penghubung agar proposal tersebut disetujui pemerintah, oknum tadi meminta 20 persen dengan rincian 11 persen akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan 9 persen sisanya untuk Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bahkan untuk memuluskan aksinya, kedua oknum itu mengadakan pertemuan tak kurang dari tiga kali dengan pimpinan Freeport yang salah satunya diadakan di salah satu hotel di kawasan Pacific Place, Senayan Business District (SCBD), Jakarta.
"Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 antara pukul 14.00 sampai 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD Jakarta Pusat anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak Freeport dan meminta agar Freeport memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden," ujar Sudirman.
Simak Fokus: Mencari Calo Kontrak Freeport
Sayang meski telah melaporkan kasus ini ke MKD, Sudirman masih enggan membeberkan nama politis dan pengusaha yang dimaksud.
"Ini adalah pelanggaran etika anggota dewan dan saya sudah serahkan identitas kepada MKD," kata Sudirman. (pit)