"Komisi III akan tanyakan pada Jaksa Agung saat rapat rutin," kata anggota Komisi Hukum Masinton Pasaribu di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/11).
Hasil dari rapat dan klarifkasi tersebut akan berujung pada rekomendasi politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang tersebut, anak buah pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, mengatakan bosnya menyuruh dia untuk meminta Rio melobi Jaksa Agung Prasetyo.
Baik OC Kaligis, Rio Capella, dan Prasetyo pernah menjadi rekan separtai di NasDem.
Dalam kesaksiannya saat persidangan Rio, Evy mengaku menyerahkan duit sekitar Rp300 juta untuk Maruli melalui Kaligis.
Namun kesaksian tersebut rupanya tak ditanggapi serius oleh komisi antirasuah. KPK menilai pengembangan kasus tersebut sudah menjadi ranah Kejaksaan Agung. Padahal dua lembaga penegak hukum ini menangani dua kasus berbeda.
Kejaksaan Agung memegang kendali atas penanganan kasus inti korupsi bansos dan dana hibah, sedangkan KPK menangani perkara suap pengamanan kasus bansos.
"Kami sudah serahkan ke mereka (Kejaksaan) kalau kaitannya dengan bansos. Kecuali ada kendala, mereka akan koordinasi dengan kami. Selama tidak ada kendala ya kami serahkan ke Kejaksaan," kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.