"Sudah saya laporkan kalau itu semua bekerja, tidak mangkrak. Semua digunakan di Tanjung Priok," kata Lino usai diperiksa di Markas Besar Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
Dia juga meyakini dalam proyek yang dipermasalahkan ini sebenarnya tidak ada tindak pidana korupsi. Ketika ditanyai apakah Direktur Teknik Ferialdy Noerlan yang ditetapkan sebagai tersangka memang bersalah, Lino menampik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya percaya tidak ada masalah. Ini kan jadi masalah seolah besar padahal kecil," kata bos perusahaan pelat merah itu.
Dia juga mengklaim telah melakukan tugasnya dengan benar, sesuai prosedur yang berlaku. "Sehingga saya percaya yang saya lakukan itu benar."
Setelah memberikan pernyataan kepada media, pria yang mengenakan kemeja putih itu langsung meninggalkan Markas Besar Polri menggunakan mobil van hitam. Ketika meninggalkan lokasi, dia dikawal oleh dua orang pengawal pribadi yang berbaju batik.
Setelah diselidiki, ternyata pelabuhan-pelabuhan yang berada di berbagai daerah Indonesia itu tidak membutuhkannya. Karena itu, polisi menduga ada motif korupsi di balik proyek tersebut.
Lino mengatakan, pengalihan 10 mobile crane itu dilakukan karena ada perubahan kebutuhan perusahaan. "Organisasi itu dinamis," ujarnya. (pit)