"Namun sebenarnya dokter umum tidak perlu takut. Nantinya dokter spesialis layanan primer bertanggung jawab untuk lima ribu pasien dengan sistem kapitasi, sedangkan dokter umum sudah punya pasien lain," kata Akmal saat seminar di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Rabu (18/11).
"Kalau dokter spesialis layanan primer bisa mengelola dengan bagus, maka pendapatannya akan bertambah. Asal dia pintar menjaga orang supaya tidak sakit," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dokter spesialis layanan primer juga diharapkan dapat "menjemput bola" dengan fokus ke keluarga dan komunitas di sekitarnya. Dengan begitu, diharapkan mereka bisa mengetahui masalah kesehatan yang terjadi di masyarakat dan melakukan pencegahan.
Senada dengan Akmal, Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes Usman Sumantri mengatakan hanya dokter berkualitas yang nantinya dapat bertahan.
"Kalau dokter enggak mutu, minggir saja. Misalnya, dokter tidak ramah, sering tidak di tempat, atau tidak memenuhi standar. Bisa langsung diputus kontraknya," ujarnya.
Namun, Usman menilai hal itu belum bisa terwujud saat ini. Menciptakan dokter yang benar-benar bermutu, kata Usman, butuh waktu yang cukup panjang.
"Dengan pengadaan program studi spesialis layanan primer, pemerintah bisa menarik orang untuk mau bekerja di tingkat layanan primer. Bukan cuma kompetensi yang bertambah, tetapi juga ada gengsi yang bertambah," katanya.
Akmal merujuk pada fenomena yang terjadi di Thailand pada sekitar tahun 1995. Saat itu, jumlah dokter yang mau bekerja di layanan primer tidak sampai sepuluh persen.
"Namun, setelah mereka buat prodi ini, sebanyak 40 hingga 50 persen dokter menyatakan bersedia bekerja di layanan primer," ujarnya.
Dokter spesialis layanan primer merupakan jenjang baru pendidikan kedokteran di Indonesia yang dilaksanakan setelah program profesi dokter dan program magang yang setara dengan jenjang pendidikan profesi spesialis.
Di Asia Tenggara, hanya Indonesia, Myanmar, Laos, dan Timor Leste yang belum memiliki prodi spesialis untuk layanan primer. (utd)